LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • Antara

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Dalam putusannya, Ketua MK, Suhartoyo memutuskan bahwa kepala ataupun wakil kepala daerah petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya pada tahapan kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.

Ketentuan tersebut merupakan pemaknaan baru MK terhadap Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada)

."Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 154/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :

Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada semula hanya berbunyi "Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.”

Jika merujuk ketentuan tersebut, ketika masa kampanye berakhir, kepala atau wakil kepala daerah petahana akan kembali menjabat sebagai kepala atau wakil kepala daerah tersebut. Kemudian, pada masa tenang dan hari pemungutan suara, yang bersangkutan akan mendapatkan kembali kewenangan dan fasilitas jabatannya.

Mahkamah menilai kondisi tersebut secara faktual membuka lebar peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas jabatan oleh kepala atau wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama. Hal itu berpotensi melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil.

"Artinya, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah petahana berpotensi untuk menyalahgunakan kekuasaan terkait dengan sumber daya yang dimilikinya serta fasilitas yang melekat pada jabatannya ketika cuti di luar tanggungan negara tersebut hanya dilakukan selama masa kampanye," kata Suhartoyo membacakan pertimbangan putusan.

Oleh sebab itu, dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara dan larangan menggunakan fasilitas jabatan bagi kepala atau wakil kepala daerah petahana.

Tidak hanya hingga masa kampanye berakhir, tetapi juga saat masa tenang dan pada hari pemungutan suara.

"Sebab, menurut Mahkamah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah baik petahana maupun bukan petahana seharusnya memiliki hak, kesempatan, keadilan, dan kesetaraan yang sama dalam perlakuan selama masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara," imbuh Suhartoyo.

Atas dasar pertimbangan itu, MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah petahana, baik pada masa kampanye, masa tenang, maupun pada hari pemungutan suara.” (ant/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Distribusikan Pupuk Bersubsidi Mulai Awal Januari 2025, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton

Distribusikan Pupuk Bersubsidi Mulai Awal Januari 2025, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton

Petrokimia Gresik, siap mendistribusikan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia mulai awal Januari 2025 sesuai tugas dari Pemerintah.
Harga Selangit dan Tak Terkontrol, Pemerintah Siap Batasi Biaya Haji Furoda

Harga Selangit dan Tak Terkontrol, Pemerintah Siap Batasi Biaya Haji Furoda

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa kuota dan biaya haji furoda di Indonesia saat ini masih belum terkontrol. Peraturan disiapkan.
Presiden Prabowo Akan Lobi Raja Arab Saudi, Perjuangkan Tambahan Kuota Haji 2025

Presiden Prabowo Akan Lobi Raja Arab Saudi, Perjuangkan Tambahan Kuota Haji 2025

Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan bertolak ke Arab Saudi pada akhir Januari 2025 dengan misi penting yaitu melobi tambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia.
Semakin Tertekan, Denny Sumargo Sudah Tak Ingin Terlibat dengan Agus Salim dan Teh Novi Lagi: Sepaneng Banget Sama...

Semakin Tertekan, Denny Sumargo Sudah Tak Ingin Terlibat dengan Agus Salim dan Teh Novi Lagi: Sepaneng Banget Sama...

Denny Sumargo mengaku kini semakin tertekan dengan masalah uang donasi dan tak ingin terlibat dengan Agus Salim maupun Teh Novi lagi, sampai bilang begini.
Top 3 Sport: Pink Spiders Datangkan Pesaing Mega, Pevoli Termahal Korea Bicarakan Spike Megatron, Tanggapan Megawati Hangestri soal Hijab

Top 3 Sport: Pink Spiders Datangkan Pesaing Mega, Pevoli Termahal Korea Bicarakan Spike Megatron, Tanggapan Megawati Hangestri soal Hijab

Artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, pada Selasa (7/1/2024). Topik seputaran atlet voli Indonesia Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Beban Berat Calon Pelatih Timnas Indonesia Setelah Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X Beberkan Bahan Rapat dengan PSSI dan Kemenpora

Beban Berat Calon Pelatih Timnas Indonesia Setelah Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X Beberkan Bahan Rapat dengan PSSI dan Kemenpora

Calon pelatih Timnas Indonesia memiliki beban berat setelah pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI awal pekan lalu. Komisi X bakal rapat dan bahas tentang hal ini.
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Permintaan Shin Tae-yong ke tangan kanannya untuk menjaga pemain hingga lolos Piala Dunia 2026 menjadi bukti STY tetap cinta kepada skuad Garuda usai didepak dari kursi pelatih.
Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat penggemar sepak bola tanah air.
PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

Sempat ramai dikabarkan bakal bergabung dengan Timnas Indonesia, PSSI akhirnya buka suara soal peluang Louis van Gaal jadi direktur teknik skuad Garuda.
Padahal Punya Rencana Besar untuk Timnas Indonesia, Tak Banyak yang Tahu Shin Tae-yong Ternyata Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Padahal Punya Rencana Besar untuk Timnas Indonesia, Tak Banyak yang Tahu Shin Tae-yong Ternyata Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Padahal Shin Tae-yong sudah lama menyiapkan rencana besar untuk Timnas Indonesia jauh sebelum dicopot oleh PSSI sebagai pelatih Garuda, tak disangka ternyata...
Catatan Kelam Patrick Kluivert Dirujak Netizen Indonesia Usai Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Faktanya Ternyata

Catatan Kelam Patrick Kluivert Dirujak Netizen Indonesia Usai Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Faktanya Ternyata

Keputusan PSSI memecat pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong membuat para penggemar sepak bola nasional menantikan kepastian penggantinya yang disebut Kluivert
Selengkapnya
Viral