"Saat itu korban sedang menginput laporan ketika mendengar suara ketuk pintu kantor. Korban berinisial AF membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam,” kata Ade Ary
"Saat AH masuk ke dalam kantor dan melihat AF sedang ditodong senjata api, pelaku menyuruh AF dan AH untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci," sambungnya.
Kedua korban pun tak dapat berkutik saat pelaku mulai mengambil gepokan uang hasil penjualan bahan bakar yang ada di brankas itu.
Pelaku pun lantas melarikan diri membawa gepokan uang tersebut sekaligus mengunci kedua korban dari luar ruangan.
"Pelaku menyuruh korban dan saksi 1 untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci. Lalu pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukan uang yang nominalnya kurang lebih Rp 60 juta. Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar," ungkapnya.
Tak lama berselang, saksi lainnya yang juga pekerja dari SPBU itu masuk ke dalam ruangan usai mendengar suara teriakan minta tolong dari kejauhan.
"Sekitar pukul 03.30 WIB saksi 2 tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam ruang brankas. Saksi 2 membantu korban keluar dari ruangan tersebut yang kuncinya di tinggal oleh pelaku," ucap Ade Ary.
Load more