Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkap pengakuan mengejutkan dari Gagan (59), pria tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyiram air keras terhadap istrinya, Dedeh (45).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, AKBP Samian mengungkap bahwa pihaknya menyimpulkan aksi jahat pelaku itu dilakukan secara terencana.
Kapolres menjelaskan, aksi Gagan itu sudah direncanakan, karena dia sudah menyiapkan air keras untuk disiramkan ke wajah istrinya dengan cara membelinya secara daring atau online.
"Sebab pelaku terlebih dulu membeli air keras itu secara daring," ujar AKBP Samian.
Samian menambahkan, setelah pesanan air keras itu diterima, kemudian pelaku menyimpannya di dalam kamar.
Adapun aksi jahat pelaku dipicu, tersangka mencurigai istrinya memiliki pria idaman lain atau selingkuhan. Selanjutnya, air keras yang telah disiapkan itu disiramkan saat korban hendak masuk ke rumah setelah menjemur pakaian.
Load more