Meski begitu, lanjut Mahfud, MK sebelumnya selalu menolak permohonan tentang ambang batas tersebut.
Dia mengaku sebelum mengapresiasi putusan MK saat ini, dulu dirinya sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
“Dulu saya selalu bersikap bahwa urusan threshold itu adalah ruang open legal policy (OPL) yang menjadi wewenang lembaga legislatif dan tak boleh dibatalkan atau ditentukan oleh MK,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more