Jakarta, tvOnenews.com - Ian Iskandar selaku Pengacara eks Ketua KPK Firli Bahuri mendesak polisi untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya karena kurang bukti.
Setelah mencermati proses penyidikan yang berlangsung ditambah tidak adanya bukti yang cukup, menurut dia, maka seharusnya penyidikan dihentikan.
Ian menyebut berkas perkara Firli Bahuri sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi karena dinilai belum memenuhi syarat materiil.
"Dimana salah satu petunjuk jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami sendiri sekurang kurangnya dua orang saksi,” kata dia, Jumat (3/1/2025).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera tuntas dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan ya. Kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," katanya saat memimpin Acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024) lalu. (ant/nsi)
Load more