Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberikan tindakan tegas kepada puluhan polisi yang bermasalah.
Sebanyak 31 anggota Polda Metro Jaya diberikan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sepanjang Desember 2024.
“Jumlah anggota yang di-PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang,” kata Karyoto dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Sementara itu, Karyoto mengungkapkan polisi yang dipecat di antaranya terlibat dalam kasus narkoba hingga LGBT.
“8 anggota terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri dan 1 orang terlibat LGBT," jelas Karyoto.
Kemudian, puluhan polisi itu telah resmi di-PTDH usai upacara berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Load more