Pada November, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin rezim Zionis Benjamin Netanyahu dan kepala otoritas pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.(ant/ree)
Load more