Jakarta, tvOnenews.com - Polri masih terus menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap Warga Negara Malaysia penonton konser Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024.
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan, akan ada dua polisi yang menjalani sidang kode etik pada hari ini, Jumat (3/1/2025).
“Hari ini akan ada dua sidang dengan dua terduga pelanggar,” kata Anam kepada awak media.
Sementara itu, diketahui dua polisi yang menjalani sidang etik adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya, yakni Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto.
"Dengan dua terduga pelanggar, dengan inisial SM dan inisial FRS," terangnya.
Kemudian, belum dijelaskan secara detail mengenai sidang etik itu. Namun, kedua anggota akan menjalani sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
Load more