Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil diserang tiga orang tak dikenal (OTK) saat melintas di wilayah Jatiwarna, Bekasi.
Peristiwa itu diunggah dalam akun media sosial Instagram @info_jabodetabek, pada Rabu (1/1/2025).
Terlihat dalam video tiga pria berboncengan menggunakan satu sepeda motor tiba-tiba menyerang mobil yang tengah melintas. Pria yang mengenakan sweater lengan panjang warna merah memukul kaca mobil tersebut.
Kemudian, tampak motor itu masih terus mengejar dan kembali melakukan pemukulan ke kaca mobil.
“Tolong dong ini motor masih ngejar terus, ini motor masih ngejar terus, padahal mereka yang bikin salah,” ungkap pengemudi mobil.
Sementara itu, tertulis dalam keterangan bahwa pengemudi mobil telah mencoba melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian. Namun laporan tersebut tidak diterima dan dilempar-lempar oleh pihak kepolisian.
“Mobil saya habis di seraang preman di daerah Jatiwarna, saya sudah coba lapor polisi tp di lempar-lempar bahkan diminta buat surat laporan saja blm. Saya di kasih tau teman daerah Jatiwarna-Kranggan lg rawan modus preman,” tulis keterangan dalam video.
Menanggapi peristiwa itu, Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto mengungkapkan bahwa anggotanya telah dilakukan pemeriksaan atas insiden itu.
Sementara itu, Bambang menuturkan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika nantinya terbukti ada yang melakukan pelanggatan.
"Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu. Apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," terang Bambang.
Kemudian, Bambang menyebut pihaknya tengah menyelidiki kasus meskipun korban belum membuat laporan.
"Kami dari pihak kepolisian sudah berupaya menghubungi ya, menghubungi yang meng-upload konten tersebut di IG (Instagram). DM (direct message), IG-nya, kemudian kami mendapatkan nomor handphone, nomor handphone tersebut," terang Bambang.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian juga mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan.
"Kemudian kami menghubungi korbannya, kemudian kami berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya," terangnya. (ars/dpi)
Load more