Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan guru berinisial AU (50) terhadap seorang siswi berusia 17 tahun di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun diduga aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak 2023 hingga Agustus 2024.
"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1).
Laporan korban itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin (30/12/2024).
Sementara itu, orangtua korban, IA mengatakan, dirinya baru mengetahui aksi pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.
"Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia nih dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.
Load more