Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Kembangan, Jakarta Barat mengagalkan peredaran narkotika saat tahun baru 2025. Sebanyak dua orang sebagai kurir diamankan polisi.
“Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2025 dan menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29),” kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu orang berinisial INK yang termasuk dalam jaringan terkait kasus tersebut.
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial INK (29), yang diketahui berperan sebagai kurir,” terangnya.
Lebih lanjut, Taufik menyebutkan peran kedua tersangka, yakni DHA mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Sementara itu, tersangka INK bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Kemudian, dalam pengungkapan kasus itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
Load more