Jakarta, tvOnenews.com - Polisi angkat bicara soal dugaan penolakan pemberian pendampingan dalam kasus penembakan bos rental mobil berinisial IAS (48) dan R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah soal penolakan pendampingan. Sebab pasca peristiwa terjadi, korban mendatangi Polsek Cinangka mengenakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.
“Yang bersangkutan mengaku dari leasing, menyampaikan maksud datang ke Polsek Cinangka untuk meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” ucap Asep, kepada awak media, pada Jumat (3/1/2025).
Sementara itu petugas piket yakni Brigadir D mempertanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut. Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut.
“Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan ‘Silahkan beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan menyita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut’,” jelas Asep.
Setelahnya terdapat salah satu pria yang mendatangi Polsek Cinangka dan mengaku bahwa merupakan pemilik mobil rental tersebut.
“Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” terangnya.
Load more