Bekasi, tvOnenews.com - Pimpinan DPRD Kota Bekasi siap menyampaikan nota keberatan atas hasil evaluasi gubernur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2025.
"RAPBD TA 2025 ini disusun oleh PJ Walikota Bekasi dan di tandatangani-tanganginya, namun setelah dievaluasi adanya banyak perubahan, dan pengurangan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Faisal juga menyayangkan PJ selaku kepala daerah transisi tidak mensinergikan kebijakannya dengan kepala Daerah terpilih.
"Harusnya Pj sebagai pejabat administratif berkomunikasi dan menyesuaikan kebijakan 2025 dengan kepala daerah terpilih, jangan membawa konsepsi dia, kan Pj juga mengawal proses Pilkada, artinya sejak proses Pilkada dan penyusunan APBD harusnya memperhatikan dinamika visi dan misi calon kepala daerah, jadi kebijakan 2025 bisa sinergi, harusnya begitu," tegas dia.
Sementara, Wakil Ketua III, Puspa Yani menambahkan hasil evaluasi gubernur kenapa banyak yang dikurangi anggaran tentunya ini harus di kaji ulang kembali.
"Hasil evaluasi gubernur waktunya sangat mepet sekali, kami tidak bisa mempelajarinya secara komprehensif, oleh karena itu setelah mempelajari hasil evaluasi gubernur kami akan berkirim surat dan memberikan catatan atas APBD TA 2025 kepada Gubernur, agar APBD 2025 bagaimana caranya dapat sinergikan dengan program kepala daerah terpilih," jelasnya.
Load more