Bogor, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan sikap PKB terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan partai politik mengajukan calon presiden tanpa koalisi.
PKB menyambut keputusan tersebut, namun masih penuh kehati-hatian.
“Pasti, pasti. Semua menyambut cairnya demokrasi, tapi kita juga punya pengalaman kalau terlampau banyak calon itu nggak realistis, buang-buang,” ujar Cak Imin di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.
“Kalau keputusan MK, siapa pun harus tunduk. Problemnya adalah ada satu bab di situ dari keputusan itu, mengembalikan kepada pembuat UU. Nanti ya tergantung fraksi-fraksi di DPR,” tambahnya.
Saat ditanya kemungkinan PKB mengajukan kadernya sebagai calon presiden tanpa koalisi, Cak Imin memberikan jawaban yang diplomatis.
“Pasti semua menyambut, tapi kan keputusan MK bersifat mengikat final,” katanya.
Namun, ia juga mengakui bahwa ada pertimbangan strategis untuk tidak terburu-buru mengambil langkah tersebut.
“Nanti maju nggak tahu, masih panjang. Trauma nggak itu. Trauma kalah. Belum tahu rasain kalah sih,” ujar Cak Imin sambil tersenyum.
Ketika ditanya mengenai peluang dirinya untuk maju sebagai capres, setelah sebelumnya menjadi cawapres pada Pilpres 2024, ia merespons santai.
“Masih panjang, masih lama. Jangan dibahas sekarang,” ucapnya.
Cak Imin juga memastikan bahwa PKB, sebagai partai besar dengan kursi parlemen yang cukup, memiliki potensi untuk memajukan kadernya sendiri di Pilpres mendatang.
“Ya tentu, kan syaratnya nggak pakai syarat. Semua partai bisa,” tegasnya.
Dengan putusan MK yang membuka jalan lebih luas bagi partai politik, PKB kini memiliki peluang besar untuk mengusung capres dari internal. Meski begitu, keputusan akhir tetap akan dipertimbangkan dengan matang.
“Kemarin juga bisa maju,” pungkas Cak Imin. (ags/ebs)
Load more