LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemohon Uji Materi Undang-undang Jabatan Notaris berfoto usai menjalani sidang putusan di gedung MK Jumat 3 Janurai 2025.
Sumber :
  • Ist

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun

Mahakamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan pengujian terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN).

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahakamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan pengujian terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN).

Sidang putusan tersebut digelar di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat 3 Januari 2025 memutuskan jika jabatan Notaris bisa diperpanjang hingga 70 tahun yang sebelumnya hanya 67 tahun.

Hakim Konstitusi yang di Ketuai oleh Suhartoyo dan Hakim Konstistusi lainnya yakni Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Arsul Sani, Anwar Usman,

M. Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.

Baca Juga :

Kuasa hukum pemohon uji materi jabatan Notaris Dr Saiful Anam menyambut baik atas putusan MK tersebut.

"Putusan MK terkait perpajangan masa jabatan Notaris hingga 70 tahun yang diajukan para Notaris di Indonesia adalah kado terindah diawal tahun 2025 ini," kata Saiful Anam kepada wartawan.

Saiful Anam mengungkap, dalam sidang putusan tersebut dua orang Hakim Konstitusi yaitu Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih menggunakan hak ingkar karena istri dan suaminya berprofesi sebagai notaris.

Menurut Saiful Anam, hakim MK secara bulat menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diperpanjang sampai berumur 67 tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan, dan dapat diperpanjang kembali setiap tahun sampai berumur 70 tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan secara berkala setiap tahun pada rumah sakit umum pemerintah pusat, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Menteri yang menangani urusan di bidang hukum," terangnya.

Dikatakan Arief Hidayat dalam persidangan, Mahkamah menilai Notaris senior masih dibutuhkan terutama di daerah-daerah. Selain untuk transfer of knowledge juga untuk peralihan dari Notaris generasi senior kepada Notaris generasi muda sehingga tidak terjadi gap yang terlalu jauh. 

"Untuk itu, Mahkamah menilai perpanjangan masa jabatan Notaris masih dibutuhkan tentunya dengan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi oleh Notaris yang akan memperpanjang masa jabatannya," ungkapnya.

MK menegaskan, batasan umur dalam perpanjangan jabatan Notaris haruslah memenuhi prinsip rasionalitas. Jika dibandingkan dengan profesi lain seperti dosen dan Hakim perpanjangan umur pensiun profesi-profesi ini dibatasi sampai umur 70 tahun. 

"Seperti umur pensiun dosen yang 65 tahun, namun untuk guru besar bisa mencapai umur 70 tahun. Demikian juga hakim, jika hakim Pengadilan Negeri dibatasi sampai umur 65 tahun, namun hakim Agung bisa mencapai umur 70 tahun, sebagaimana juga dengan Hakim Konstitusi. Selain itu, usia harapan hidup orang Indonesia juga semakin meningkat menjadi rata-rata 73,93 tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia," ungkap Saiful Anam menirukan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Dirinya berharap, Kementerian Hukum bisa secepatnya melaksanakan keputusan MK yang bersifat final mengikat tersebut.

"Dengan putusan tersebut ribuan Notaris bersyukur sekaligus berharap Kementerian Hukum dapat melaksanakan putusan tersebut secepatnya," terangnya.

Lebih lanjut Saiful Anam mengurai, terkabulkannya uji materi oleh MK tersebut merupakan perjuangan perjuangan bersama.

"Ini adalah pejuangan seluruh pengurus, para pemohon, saksi, ahli, kuasa hukum , pihak terkait Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 197 amicus curiae serta seluruh Notaris Indonesia yang memberikan dukungan dalam permohonan ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan, keputusan MK merupakan kado terindah bagi rubuan Notaris diawal tahun 2025.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak termasuk saksi, ahli dalam pengambila keputusan tersebut," ucapnya.

Dirinya menilai, dengan adanya Putusan MK tersebut Notaris yang berusia 70 tahun belum tentu sakit-sakitan. Notaris yang berusia 70 tahun masih bisa bekerja dengan sehat.

"Kami minta Kementerian terkait bisa melaksanakan Putusan MK ini dengan cepat," ucap Tri Firdaus Akbarsyah. (ebs)

 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ibu Bocah Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Asal Garut Diintimidasi Perangkat Desa, Dituduh Cemarkan Nama Baik

Ibu Bocah Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Asal Garut Diintimidasi Perangkat Desa, Dituduh Cemarkan Nama Baik

Orang tua bocah berinisial D (12) terpaksa pindah ke sebuah kontrakan di Gang Sempit Kiaracondong lantaran dikucilkan warga usai anaknya jadi korban perundungan
Ada-ada Aja, Makan Bergizi Gratis Siswa SD di Kota Bandung tak Suka Nasi, Minta Diganti Mie, Roti dan Ketang

Ada-ada Aja, Makan Bergizi Gratis Siswa SD di Kota Bandung tak Suka Nasi, Minta Diganti Mie, Roti dan Ketang

Hari Ketiga Program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bandung ditemukan ada beberapa siswa yang tidak menyukai nasi.
Pusing Terlilit Utang? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Amalkan Doa Lunas Utang Ini: Diajarkan Langsung Oleh Rasulullah SAW

Pusing Terlilit Utang? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Amalkan Doa Lunas Utang Ini: Diajarkan Langsung Oleh Rasulullah SAW

Utang wajib dilunasi. Namun selain ikhtiar, ada doa lunas utang yang dibagikan oleh Ustaz Khalid Basalamah dan doa ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Komentar Jujur Suporter Malaysia Mendengar Patrick Kluivert jadi Suksesor Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia, Bongkar Masa Lalu Pelatih Belanda Itu

Komentar Jujur Suporter Malaysia Mendengar Patrick Kluivert jadi Suksesor Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia, Bongkar Masa Lalu Pelatih Belanda Itu

Kabar pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih timnas Indonesia turut mendapat perhatian dari suporter Malaysia. Dan beramai-ramai memberi komentarnya. (8/1)
Move On dulu dari STY, AFC Umumkan Info Penting Piala Asia 2027

Move On dulu dari STY, AFC Umumkan Info Penting Piala Asia 2027

Di tengah huru-hara kepergian Shin Tae-yong, AFC mengumumkan berbagai informasi penting tentang Piala Asia 2027.
Singgung Shin Tae-yong, Patrick Kluivert Beberkan Pertemuan dengan Erick Thohir saat Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023

Singgung Shin Tae-yong, Patrick Kluivert Beberkan Pertemuan dengan Erick Thohir saat Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023

Patrick Kluivert ternyata sudah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong tampil di Piala Asia 2023.
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Persib Bandung meresmikan perekrutan Gervane Kastaneer di jendela transfer paruh musim Liga 1 2024/2025.
PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

Sempat ramai dikabarkan bakal bergabung dengan Timnas Indonesia, PSSI akhirnya buka suara soal peluang Louis van Gaal jadi direktur teknik skuad Garuda.
Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Coach Justin ungkap Erick Thohir harus pilih dari 2 pilihan yang sulit untuk kebaikan Timnas Indonesia, salah satu pilihannya adalah segera pecat Shin Tae-yong.
Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Permintaan Shin Tae-yong ke tangan kanannya untuk menjaga pemain hingga lolos Piala Dunia 2026 menjadi bukti STY tetap cinta kepada skuad Garuda usai didepak dari kursi pelatih.
Elkan Baggott Blak-blakan Ungkap Sifat Sebenarnya Shin Tae-yong selama jadi Pelatih di Timnas Indonesia: Ada Penghalang

Elkan Baggott Blak-blakan Ungkap Sifat Sebenarnya Shin Tae-yong selama jadi Pelatih di Timnas Indonesia: Ada Penghalang

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott pernah bicara blak-blakan soal sifat asli Shin Tae-yong, yang saat ini sudah resmi dipecat PSSI.
Selengkapnya
Viral