Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Kabupaten Pesawaran terpilih, Aries Sandi Darma Putra digugat ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Nanda Indira terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu dengan Nomor: 20/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Kubu Aries Sandi pun merespons gugatan yang dilayangkan oleh pesaingnya dalam perhelatan Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran.
"Kita akan terus dampingi Aries Sandi atas gugatan yang di layangkan Nanda Indira ke MK pasca Pilkada 2024 ini," kata Kuasa Hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Mario menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang akan diputuskan oleh MK.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengawal perolehan suara sebesar 58,95 persen yang memenangkan Aries Sandi dalam Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran.
"Sah-sah saja, tetapi keputusan yang layak dan tidak layak bagi MK untuk mengambil keputusan, bisa diuji dalam apa gugatan yang di ajukan," kata Mario.
Load more