Vishnu juga mengingatkan agar kejadian seperti pemberian fasilitas mewah atau peluang bagi narapidana korupsi untuk keluar penjara, yang pernah terjadi pada Artalyta Suryani, Freddy Budiman, dan Gayus Tambunan, tidak terulang lagi.
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus memastikan hukuman dijalankan dengan adil dan tanpa perlakuan istimewa," tambahnya.
Lebih lanjut, Vishnu menekankan pentingnya pembenahan sistem peradilan. Para hakim yang menangani kasus korupsi perlu dilatih dengan standar etika yang lebih tinggi untuk memastikan vonis yang adil dan memberikan efek jera.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memiliki dampak sistemik. Oleh karena itu, penanganannya harus menggunakan pendekatan yang luar biasa juga," ujarnya.
Vishnu mendukung penuh langkah Presiden Prabowo untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi.
"Pidato Presiden adalah pengingat bahwa kita perlu memperbaiki banyak aspek dalam sistem hukum kita. Dengan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel, kita bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara," tutup Vishnu. (ant/aag)
Load more