Kalimantan Barat, tvOnenews.com - Seorang anak, AMN (23), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SK (47), di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Sabtu, (14/12/2024).
Kejadian tragis ini dipicu oleh emosi AMN setelah permintaannya yang ditolak oleh sang ibu.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari permintaan AMN agar ibunya membelikan sepeda motor baru dan segera menikahkannya.
Namun, korban menolak permintaan tersebut karena keterbatasan ekonomi dan ketidakstabilan pekerjaan AMN.
Teguran yang keras dari ibu pelaku memicu kemarahan AMN yang kemudian mengambil kapak dan menyerang korban dari belakang hingga tewas di tempat.
"Pelaku mengambil kapak dari dapur dan menyerang korban, menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia seketika," ungkap Iptu Rinto, Jumat, (3/1/2025).
Setelah membunuh ibunya, AMN berusaha menyembunyikan jasad dengan menyeret tubuh korban ke rumah kosong di belakang rumah mereka.
Keesokan harinya, pelaku berpura-pura menemukan jenazah ibunya dan melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya, RWT.
Namun, kecurigaan keluarga terhadap AMN membuat mereka melapor ke pihak kepolisian.
Investigasi cepat oleh Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Silat Hilir mengungkap AMN sebagai pelaku pembunuhan. Polisi mengamankan barang bukti, termasuk kapak, kain kerudung, dan barang lain yang digunakan dalam aksi keji tersebut.
Dalam interogasi, AMN mengakui perbuatannya dan menyesal, meskipun proses hukum tetap berjalan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Iptu Rinto.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pengendalian emosi, terutama dalam konflik keluarga.
Iptu Rinto mengimbau masyarakat untuk selalu mencari solusi damai dalam menyelesaikan masalah rumah tangga dan melibatkan pihak berwenang bila ada tanda-tanda kekerasan.
"Jangan biarkan emosi menguasai, segera cari bantuan profesional atau melibatkan pihak berwenang jika konflik rumah tangga tak bisa diselesaikan," tegasnya. (aag)
Load more