LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Firli Bahuri
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Ahli Sarankan Penyidik Polda Metro Jaya Keluarkan SP3 Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya

Guru Besar Ilmu Hukum UAI Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH, MH, menyoroti pengembalian SPDP perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL.

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH, MH, menyoroti pengembalian Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Sahrul Yasin Limpo (SYL) oleh jaksa peneliti pada Kejati DKI Jakarta.

Dia menilai ini menunjukkan kegagalan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) memenuhi petunjuk Jaksa dalam melengkapi alat bukti pada berkas perkara Firli Bahuri. 

Oleh sebab itu, penyidik Polda Metro Jaya disarankan mengeluarkan SP3 atas kasus Firli Bahuri, karena tidak memenuhi alat bukti materiil. 

“Kalau memang tidak ditemukan alat bukti atau tidak cukup alat bukti, konsekuensinya perkara ini dihentikan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga :

Prof. Supardji menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi alasan SP3 diterbitkan, yakni tidak cukup alat bukti, bukan peristiwa pidana, penyidikan dihentikan demi hukum karena kadaluarsa atau tersangkanya meninggal dunia. 

“Dalam kasus Firli Bahuri, kalau tidak cukup alat bukti, ya konsekuensinya perkara ini harus dihentikan,” tegasnya. 

Dia menambahkan, Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kepada penyidik Polda Metro Jaya, karena tidak ada kelanjutan daripetunjuk-petunjuk sebelumnya, sehingga Jaksa tidak mau terbebani perkara ini. 

Prof. Supardji juga menilai pengembalian SPDP oleh Kejaksaan kepada penyidik menunjukkan adanya pelambanan dalam memenuhi petunjuk dari Jaksa. 

“Kalau tidak ada alat bukti, Jaksa akan kesulitan. Sebab, Jaksa nanti yang bertanggung jawab dalam persidangan. Kalau Jaksa tidak bisa membuktikan dalam persidangan, ini menjadi pertarungan reputasi mereka. Bahkan, ini bertentangan dengan rasa keadilan,” papar Prof. Supardji. 

Terkait alat bukti, Prof. Supardji mengatakan proses hukum dalam penyidikan maupun persidangan merupakan sebuah konstruksi fakta berdasarkan alat bukti yang didukung barang bukti.

Dia juga menegaskan dalam proses hukum, fakta tidak bisa direkayasa, tetapi hanya direkonstruksi.

Karena itu, fakta tidak bisa bersifat imajinatif atau asumtif, tetapi harus sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. 

“Untuk menemukan satu fakta materil harus berdasarkan alat bukti yang berkualitas atau alat bukti yang memiliki kesesuaian dengan peristiwa pidananya,” ungkapnya. 

Terkait tindak pidana suap atau gratifikasi yang disangkakan kepada Firli Bahuri, maka harus ada pembuktian yang memenuhi unsur materiil sebagaimana disarankan oleh Jaksa. 

“Harus benar-benar ada alat bukti yang menunjukkan peristiwa pidana korupsi itu. Misalnya, saksi yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami secara langsung atas terjadinya dugaan penyuapan, gratifikasi atau pemerasan. Itu harus ada bukti, kapan dan dimana dilakukan. Nah, ini yang bicara adalah saksi, yang bicara adalah alat bukti berupa surat atau petunjuk,” terangnya. 

Lantaran penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan alat bukti yang kuat, dengan begitu Jaksa tidak punya keyakinan tentang kebenaran materiil.

Maka itu sebabnya, Jaksa mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Sejatinya, kasus yang disangkakan kepada Firli Bahuri sederhana kalau memang penyidik menemukan alat bukti seperti petunjuk dari Jaksa.

“Kalau memang ada alat buktinya, perkara ini sebetulnya simpel. Misalnya, jelas waktunya, jelas tempatnya, jelas orang-orang yang bisa diperiksa. Ternyata belum dapat kan. Bisa jadi karena memang tidak ada alat buktinya. Alat bukti itu tidak dicari, tapi ditemukan. Artinya, alat bukti tidak bisa dikondisikan, tapi harus betul-betul nyata adanya,” pungkasnya.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini merebak di China ternyata sudah ditemukan di Indonesia.
Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyoroti terkait dengan penggunaan senjata api oleh aparat keamanan yang baru-baru ini menjadi sorotan di Indonesia.
Ada Kabar Buruk Mengancam dari China, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada

Ada Kabar Buruk Mengancam dari China, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto minta warga Indonesia waspada terhadap ancaman buruk dan semua warga diajak periksa diri jika alami gejala mencurigakan.
Berani Jujur, Bung Kus Akhirnya Blak-blakan Patrick Kluivert Bisa Sukses di Timnas Indonesia, Jika Pelatih asal Belanda itu Harus...

Berani Jujur, Bung Kus Akhirnya Blak-blakan Patrick Kluivert Bisa Sukses di Timnas Indonesia, Jika Pelatih asal Belanda itu Harus...

Pengamat sepak bola Indonesia Mohamad Kusnaeni atau yang kerap disapa Bung Kus berbicara terkait peresmian pelatih anyar Timnas Indonesia Patrick Kluivert.
Menggebu-gebu, Anggota Exco Blak-blakan Sebut Jumlah Uang Kompensasi PSSI karena Pecat Shin Tae-yong, Arya Sinulingga: Gak Ada Mafia...

Menggebu-gebu, Anggota Exco Blak-blakan Sebut Jumlah Uang Kompensasi PSSI karena Pecat Shin Tae-yong, Arya Sinulingga: Gak Ada Mafia...

Salah satu anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, akhirnya jujur mengenai jumlah kompensasi yang harus dikeluarkan oleh federasi tersebut setelah memecat STY.
Doa Tidur, Syekh Ali Jaber: Saya Suka dan Ini Beda

Doa Tidur, Syekh Ali Jaber: Saya Suka dan Ini Beda

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah memiliki satu doa tidur yang sangat ia sukai. Doa tidur itu pernah dibagikan oleh Syekh Ali Jaber dan berbeda dari yang biasa.
Trending
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini merebak di China ternyata sudah ditemukan di Indonesia.
Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyoroti terkait dengan penggunaan senjata api oleh aparat keamanan yang baru-baru ini menjadi sorotan di Indonesia.
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Ruben Onsu akhirnya kini berani bongkar alasan mengapa Sarwendah bisa sampai sayang dan cinta ke Betrand Peto, sampai bilang begini.
Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Pengumuman STY dicopot disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dalam keterangannya ia sampaikan ada beberapa hal jadi penilaian, seperti komunikasi yang baik.
Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Ragnar Oratmangoen beraksi terhadap unggahan PSSI yang memperkenal Patrick Kluivert sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong. Wak Haji -
Selengkapnya
Viral