Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil berinisial IAS (48) dan R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan bahwa empat pelaku diantaranya adalah berinisial AS, I dan dua lainnya merupakan oknum TNI.
"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," kata Purbawa, kepada awak media, pada Sabtu (4/1/2025).
Kemudian Purbawa menerangkan bahwa pelaku berinisial I berperan membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAS.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," terangnya.
Sementara itu pelaku Ajat Supriatna alias AS (32) merupakan orang yang menyewa mobil milik bos rental yang menjadi korban penembakan.
Kemudian atas perbuatannya tersebut, saat ini Ajat telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," ungkapnya.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan bos rental mobil berinisial IAS (48) dan R (59) yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah empat orang.
“Pelaku penembakan sudah diamankan. (Pelaku yang ditangkap) empat orang,” kata Baktiar, kepada wartawan, pada Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu Baktiar belum menjelaskan secara detail mengenai identitas keempat pelaku. Namun ia menyebutkan nantinya akan dilakukan konferensi pers mengenai kasus penembakan ini.
“Hari Senin akan dirilis,” singkatnya. (ars/ebs)
Load more