"Mereka berjuang dalam pertempuran yang tidak bisa mereka menangkan, namun mereka tetap tidak mau menyerah atau mengingkari sumpah yang telah mereka ambil," tegasnya.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 45.550 jiwa, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak Gaza.
Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang di wilayahtersebut. (ant/raa)
Load more