Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pengusaha asal Jakarta bernama Tedy Agustiansjah melapor ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi korban penipuan dengan kerugian senilai Rp16 miliar.
Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Farlin Marta mengatakan laporan tersebut turut teregister dengan Nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.
Laporan itu pun ditujukan terhadap tiga orang terduga pelaku aksi penipuan itu yakni TN alias A (60) selaku Komisaris PT MSK, AMH selaku Direktur PT MSK, dan HW selaku Direktur CV HKN.
"Kedatangan saya ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada TN selaku Komisaris PT MSK, lalu AMH selaku Direktur PT MSK, dan juga pemilik dari CV HKN. Terlapor ketiga yaitu HW sebagai Direktur CV HKN," kata Farlin kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Farlin menuturkan ketiga terlapor itu diduga melakukan persengkokolan jahat dengan modus mengajak korban untuk bekerjasama membangun Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung pada tahun 2018.
Lantas, TN dan AMH mengaku mengenal dekat dengan pemilik merek Bebek Tepi Sawah untuk melancarkan aksinya tersebut.
"Awal mulanya TN dan AMH membujuk dan merayu klien kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari mulai pembelian lisensi frienchise-nya sampai dengan pembangunannya," kata Farlin.
Load more