Tangerang, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan tragis di KM 45 Tol Tangerang-Merak yang merenggut nyawa bos rental mobil, Ilyas Abdurahman.
Selain Ajat Supriatna (32), polisi juga menetapkan tersangka baru berinisial I yang terlibat dalam rencana jahat ini.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa I ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka Ajat.
Kedua pelaku didapati telah bersekongkol untuk menggelapkan mobil rental yang disewa dari korban.
"Inisial I memang tidak berada di lokasi kejadian, tetapi hasil penelusuran menunjukkan perannya dalam merancang penggelapan kendaraan tersebut," jelas Purbawa pada Sabtu (4/1/2025).
Kasus ini tidak hanya melibatkan Ajat dan I, tetapi juga mengungkap keterlibatan empat pelaku, termasuk dua oknum prajurit TNI.
Polisi telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk menangani kasus dua oknum tersebut.
"Dua lainnya merupakan oknum TNI. Proses penyelidikan terhadap mereka ditangani Puspomal," tambahnya.
Peristiwa penembakan yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Aksi koboi jalanan tersebut menelan dua korban, yakni Ilyas Abdurahman (48), pemilik rental mobil Makmur Jaya, yang tewas akibat tembakan di dada, dan RAB (60), yang kini dirawat intensif di RSUD Balaraja akibat luka tembak di punggung.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengungkap sisi gelap penggelapan kendaraan yang berujung pada tragedi berdarah di jalan tol.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman setimpal. (aag)
Load more