Budi mengatakan, korban pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Adapun langkah polisi saat ini adalah memeriksa tiga remaja yang masih di bawah umur itu.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dari keterangan sepihak yakni video viral yang diunggah sang YouTuber.
“Ini baru keterangan sepihak, yaitu dari keterangan korban berdasarkan sosial media, sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP," tambah Budi. (iwh)
Load more