Jakarta, tvOnenews.com - Pelajar perempuan asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri berinsial M.
M kini sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, NTB karena diduga menggauli atau melakukan rudapaksa terhadap nak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnum mengatakan, aksi bejat ayah kandung itu dilakukan pertama kali pada 6 Desember 2024 lalu.
Awalnya, M meminta agar anak kandungnya itu masuk ke kamar. Tak disangka ia malah menjadi korban rudapaksa.
"Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," ujar Luk Luk, Minggu (5/1/2025).
Ia menjelaskan, saat melakukan aksi bejatnya, pelaku menutup mulut anaknya itu menggunakan tangan agar tak bisa berteriak.
"Pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah," katanya lagi.
Load more