Jakarta, tvOnenews.com - Pelajar perempuan asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri berinsial M.
M kini sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, NTB karena diduga menggauli atau melakukan rudapaksa terhadap nak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnum mengatakan, aksi bejat ayah kandung itu dilakukan pertama kali pada 6 Desember 2024 lalu.
Awalnya, M meminta agar anak kandungnya itu masuk ke kamar. Tak disangka ia malah menjadi korban rudapaksa.
"Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," ujar Luk Luk, Minggu (5/1/2025).
Ia menjelaskan, saat melakukan aksi bejatnya, pelaku menutup mulut anaknya itu menggunakan tangan agar tak bisa berteriak.
"Pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah," katanya lagi.
Korban mengaku ayahnya itu sudah melakukan rudapaksa terhadap dirinya sebanyak dua kali.
Sebenarnya, korban juga sempat akan dirudapaksa untuk ketiga kalinya, namun ia berhasil kabur.
"Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi ersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk ke kamarnya dan mengunci pintu kamarnya," kata dia.
Selanjutnya, pelajar itu langsung kabur dari rumah menuju kediaman sang nenek.
Kebetulan di rumah neneknya juga sedang ada sang ibu. Korban pun langsung menceritakan kejahatan sang ayah.
Mengetahui anaknya jadi korban rudapaksa, sang ibu pun langsung melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.
Luk Luk mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamakan M untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ant/iwh)
Load more