Pada saat ditangkap, Ajat tidak melakukan perlawanan dan kedua tangannya langsung diborgol.
Tim Reskrim Polres Pandeglang pun memastikan Ajat merupakan penyewa mobil rental dari Ilyas.
"Betul, AS adalah orang atas nama si penyewa mobil rental tersebut," kata Alfian.
Setelah penangkapan, pihak Polres Pandeglang menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara penangkapan terhadap oknum TNI AL dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dia berjanji pihaknya bakal menindak oknum tersebut jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus. (muu)
Load more