Jakarta, tvOnenews.com - Polisi ungkap peran oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Ternyata selain melakukan penembakan, oknum TNI AL tersebut juga merupakan pembeli atau penadah mobil rental yang digelapkan pelaku Ajat Supriatna.
Mobil rental yang awalnya disewa oleh pelaku Ajat Supriatna itu dibeli oknum TNI AL seharga Rp40 juta.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf juga mengungkap peran Ajat Supriatna dalam kasus tersebut.
Awalnya Ajat Supriatna mencari mobil rental yang bisa disewa kemudian dibawa kabur.
Setelah itu, mobil rental tersebut diserahkan kepada seseorang berinisial IM yang merupakan penadah mobil curian.
"Dalam hal ini peran Ajat hanya disuruh cari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, lalu mobil dikasih IM, dari IM tidak tahu digadaikan ke siapa," kata Alfian, Jumat (3/1/2025).
"Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil," tambahnya.
Ajat ternyata hanya dijanjikan komisi Rp5 juta untuk mobil yang berhasil diambilnya.
Namun uang tersebut belum jatuh ke tangan Ajat karena dia dan komplotannya berhasil ditangkap.
"Hari ini (Jumat) dia mau dikasih uang lima juta, hari ini janjinya," terang Alfian.
Selain itu, dalam melakukan aksinya, Ajat memperoleh mobil rental tersebut dengan menggunakan identitas palsu.
Ajat mengubah tempat dan tanggal lahir di KTP. Dia juga sampai mengubah identitas di surat izin mengemudi (SIM).
"Iya identitas palsu. (SIM) palsu juga itu," jelasnya.
Penangkapan Ajat dan Oknum TNI AL
Ajat Supriatna ditangkap di kontrakan saudaranya di Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan," ujar Alfian.
Pada saat ditangkap, Ajat tidak melakukan perlawanan dan kedua tangannya langsung diborgol.
Tim Reskrim Polres Pandeglang pun memastikan Ajat merupakan penyewa mobil rental dari Ilyas.
"Betul, AS adalah orang atas nama si penyewa mobil rental tersebut," kata Alfian.
Setelah penangkapan, pihak Polres Pandeglang menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara penangkapan terhadap oknum TNI AL dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dia berjanji pihaknya bakal menindak oknum tersebut jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus. (muu)
Load more