"Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain," ungkapnya.
Purbawa menjelaskan, terdapat dua kluster dalam kasus penembakan di KM 45 Jalan Tol Tangerang ini.
Kluster pertama yakni terkait penggelapan mobil dengan tersangka Ajat Supriatna dan I.
Kemudian, kluster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.
Purbawa mengatakan, Ajat Supriatna menyewa mobil kepada korban yang kemudian digelapkan. Mobil tersebut lalu berpindah tangan ke pria I.
"Itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan kendaraan dari peristiwa awal, saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan. Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi juga berkoordinasi dengan Puspom TNI lantaran diduga oknum prajurit TNI AL terlibat dalam kasus penembakan.
Load more