Sebelumnya, dalam kasus Ferdy Sambo, Chuck yang merupakan asisten pribadi Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus kematian Brigadir J.
Namun, dia melakukan banding, hingga, Majelis sidang KEPP hanya menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun lamanya.
Sementara untuk pidananya, dijatuhi vonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Polri angkat bicara perihal kabar AKBP Chuck Putranto bebas dari penjara dan tidak jadi dipecat dari Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri pada saat itu, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan membenarkan kalau berdasarkan putusan bandingnya Chuck tidak jadi dipecat dari Korps Bhayangkara.
Load more