Permintaan itu disampaikan setelah mereka mendapati pelaku membawa kabur mobil Honda Brio oranye sambil mengancam dengan senjata api.
“Kami takut untuk mengambil mobil karena pelaku bersenjata api. Jadi, kami memutuskan mampir ke Polsek Cinangka,” ungkap Agam pada Kamis, (2/1/2025).
Namun, menurutnya, Polsek Cinangka menolak memberikan pendampingan meskipun mereka sudah meminta izin langsung kepada Kapolsek. “Sayangnya, kami tidak diberi izin,” tambahnya.
Berikut alasan Polsek Cinangka tidak memberikan pendampingan kepada rombongan IA:
1. Rombongan Mengaku Sebagai Leasing
AKP Asep menjelaskan bahwa rombongan IA datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB pada hari kejadian. Mereka mengaku sebagai pihak leasing.
“Jika mereka leasing, prosedurnya harus jelas. Biasanya diperlukan dokumen resmi, seperti putusan pengadilan, surat kepolisian, atau minimal dokumen kepemilikan kendaraan. Tanpa itu, kami tidak bisa bertindak gegabah,” jelas AKP Asep pada Jumat, (3/1/2025).
Load more