2. Tidak Membuat Laporan Polisi
Menurut AKP Asep, anggota yang bertugas malam itu sudah menawarkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar hukum pendampingan. Namun, rombongan IA tidak kembali untuk melengkapi laporan tersebut.
“Penindakan membutuhkan dasar hukum yang kuat. Kalau tidak ada laporan resmi, risiko keselamatan anggota saya siapa yang tanggung? Itu tanggung jawab saya,” tegasnya.
3. Tidak Ada Informasi Tentang Ancaman Senjata Api
AKP Asep juga menegaskan bahwa rombongan IA tidak menyebutkan adanya ancaman senjata api dari pelaku, sehingga tingkat urgensi bantuan tidak dapat ditentukan.
“Tidak ada informasi soal senjata api saat itu,” kata AKP Asep.
Meski telah menawarkan solusi, AKP Asep menyayangkan tudingan dari keluarga korban yang dianggap menyudutkan pihak kepolisian.
Load more