Ajat diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan rental milik IAR.
"Ajat Supriatna sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban," jelas Purbawa.
Tidak hanya Ajat, polisi juga menangkap satu pelaku lain berinisial I, yang diduga turut membantu dalam upaya penggelapan mobil rental tersebut.
Penangkapan Ajat dan I dilakukan di daerah Pandeglang, Banten, sehari setelah kejadian.
"Satu lagi, inisial I. Dia memang tidak ada di lokasi saat peristiwa penembakan, tetapi hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa I terlibat dalam perencanaan penggelapan kendaraan," tambah Purbawa.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sayangkan dugaan penolakan laporan oleh Polsek Cinangka terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025) malam.
Load more