Bandung, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap turis asal Singapura di kawasan Braga, Kota Bandung, resmi dihentikan setelah korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.
Keputusan ini diambil karena para terduga pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Kedutaan Besar Singapura melalui atase kepolisian.
Dalam komunikasi tersebut, korban menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kedubes Singapura telah berkomunikasi dengan korban, dan korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah melihat permintaan maaf dari terduga pelaku yang disampaikan secara terbuka," ujar Budi melalui pesan suara pada Minggu (5/1/2025).
Budi berharap penghentian kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Load more