“PPN berlaku pada setiap penyerahan oleh pengusaha kena pajak, sementara PPnBM hanya dikenakan satu kali, yaitu saat penyerahan pertama atau impor barang mewah,” jelas Dwi dalam wawancara pada Rabu (1/1/2025).
- Tarif PPnBM Berdasarkan Kategori Barang
Besaran tarif PPnBM bervariasi, tergantung kategori barang. Untuk hunian mewah seperti rumah, apartemen, atau kondominium dengan harga jual Rp 30 miliar ke atas, tarif PPnBM ditetapkan sebesar 20 persen.
Contoh Perhitungan Pajak:
Rora membeli rumah seharga Rp 100 miliar dari pengusaha kena pajak (PKP). Berikut rinciannya:
PPN = Rp 100 miliar x 12 persen = Rp 12 miliar
PPnBM = Rp 100 miliar x 20 persen = Rp 20 miliar
Load more