Depok, tvOnenews.com - Masih menyita perhatian publik soal kasus skandal oknum anggota DPRD Depok dari PDIP berinisial RK dengan seorang siswi SMP.
Pasalnya, baru-baru ini, RK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan atau cabul, terhadap seorang siswi SMP.
Kasus tersebut telah mencuat cukup lama, sejak September 2024 lalu.
Lantas seperti apa duduk perkara yang menjerat politisi PDI Perjuangan (PDIP) Kota Depok itu? berikut kronologi lengkapnya
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana sempat mengungkapkan, bahwa dugaan kasus pencbulan ini terjadi pada 12 Juli 2024.
"Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024," katanya pada Rabu, (25/11/2024) lalu.
Load more