Arya menjelaskan, bahwa yang melaporkan dugaan pencabulan oknum anggota DPRD Depok itu adalah orangtua korban sendiri.
"Nah kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan," ujarnya.
Arya juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi. Yakni korban dan ibunya. Mereka saling kenal dengan terduga pelaku.
Diduga, modus yang digunakan pelaku adalah dengan iming-iming masuk sekolah.
"Jadi kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada si pelaku. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah. Tapi ini kan masih kita dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," tuturnya.
Namun demikian, menurut Arya pengakuan tersebut perlu diperdalam agar laporan atas kasus ini jelas.
"Ya kalau dari keterangan korban sendiri menyatakan demikian, memang kalau diiming-imingi sesuatu, kita harus tanya ke pelaku ya. Tapi kalau dari korban sendiri, menyampaikannya demikian. Kepastiannya ya nanti kita dalami lagi," ucapnya.
Load more