Hal itu diakui oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, baru-baru ini.
"Iya udah (jadi tersangka), barusan gelar perkaranya," kata dia saat dikonfrmasi pada Kamis, 2 Januari 2025.
Santy mengungkapkan, langkah berikut adalah, pihaknya akan segera memeriksa oknum anggota DPRD Depok tersebut dengan status sebagai tersangka.
"Selanjutnya akan kita panggil sebagai tersangka, kita mintai keterangan sebagai tersangka, sama kasih tahu dia kalu dia sudah jadi tersangka," jelas Santy.
Rencananya, surat pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Depok itu akan dilayangkan sesegera mungkin.
"Rencana dipangil Senin (pekan depan)," bebernya. (aag)
Load more