"Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta petugas," ujar Asep.
Asep mengatakan, pihaknya menawarkan untuk membuat laporan, namun Agam dan tim disebut terburu-buru sehingga menolaknya.
"Namun demikian Polsek Cinangka berusaha keras semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan. Namun kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa."
"Jadi ditawarkan oleh anggota kita untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut. Namun demikian yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan," pungkas Asep. (aag)
Load more