Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka kan berjuang demi mendapatkan uang donasi tersebut.
"Ini di tahun 2025 kita masih tetap mencari keadilan buat Agus dan ini enggak akan kita hentikan sampai dengan keadilan hakiki buat Agus," tegas kuasa hukum tersebut, dikutip Senin (6/1/2025).
Ia menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih sama dengan agenda sebelumnya yakni pengembalian dana dari para donatur itu.
Menurutnya, selama ini dana itu terus-terusan ditahan oleh pihak yayasan padahal mestinya menjadi hak kliennya.
"Rekening (uang donasi) itu menjadi tahanan rumah oleh yayasan," katanya lagi.
Load more