Militer Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 45.800 korban, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Serbuan Israel itu terus berlanjut kendati terdapat resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.(ant/ree)
Load more