Data Kepala Keluarga (KK) pengguna MCK di Jakarta Pusat sebanyak 13.577 KK dalam kondisi menumpang menggunakan jamban sehat permanen milik orang lain atau umum (jamban komunal/KK sharing) ataupun pengguna MCK bersama (MCK komunal).
"Kami mengimbau masyarakat dalam menggunakan MCK yang layak harus memiliki kesadaran untuk dapat memelihara MCK demi kebaikan dan kualitas hidup masyarakat setempat," lanjutnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat memperbaiki 22 fasilitas MCK yang sudah ada (existing) untuk memperbaiki kualitas hidup.
Perbaikan dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Menteng, Kemayoran dan Sawah Besar. MCK tersebut berada di Kelurahan Menteng, Harapan Mulya, Kemayoran, Karang Anyar dan Mangga Dua Selatan.(ant/ree)
Load more