Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi atas langkah tegas Polri yang telah memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) tiga perwira serta memproses anggota polisi yang lainnya terkait kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, beberapa waktu lalu.
Namun apresiasi itu tak lantas membuat Kompolnas berhenti mengawal kasus ini. Salah satu poin yang diambil adalah harus adanya penyelidikan lebih lanjut soal apakah ada keterlibatan oknum polisi lebih tinggi.
Dikatakan Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, sidang kode etik yang dilakukan Polri di kasus ini masih terus berlanjut untuk semua terduga pelaku pemerasan penonton DWP 2024.
"Kompolnas menekankan bahwa penyelesaian sidang etik terhadap pelaku di tingkat tertinggi harus menjadi prioritas. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur bahwa penyidikan dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat," ujar Arief di Jakarta, Minggu (5/1).
Pihaknya, lanjut Arief juga mendorong Polri melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di atas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ). Langkah ini dirasa Kompolnas penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi tidak terulang kembali.
"Starting poinnya di sidang etik, cluster paling atasnya (yang terlibat langsung) harus diselesaikan terlebih dahulu,. Pada Senin (6/5) sidang etik akan dilanjutkan lagi ," ucap Arif.
Lanjutnya, jika nanti kasus ini berlanjut pada proses pidana, maka tak menutup kemungkinan pihak lain yang terlibat akan diusut.
Load more