LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Propam Polri menggiring mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (tengah) usai menjalani sidang etik, Kamis (2/1/2025)
Sumber :
  • ANTARA

Apresiasi Polri, Kompolnas: Kasus Pemerasan DWP, Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ

sidang kode etik yang dilakukan Polri di kasus ini masih terus berlanjut untuk semua terduga pelaku pemerasan penonton DWP 2024. 

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi atas langkah tegas Polri yang telah memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) tiga perwira serta memproses anggota polisi yang lainnya terkait kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, beberapa waktu lalu.

Namun apresiasi itu tak lantas membuat Kompolnas berhenti mengawal kasus ini. Salah satu poin yang diambil adalah harus adanya penyelidikan lebih lanjut soal apakah ada keterlibatan oknum polisi lebih tinggi.

Dikatakan Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, sidang kode etik yang dilakukan Polri di kasus ini masih terus berlanjut untuk semua terduga pelaku pemerasan penonton DWP 2024. 

"Kompolnas menekankan bahwa penyelesaian sidang etik terhadap pelaku di tingkat tertinggi harus menjadi prioritas. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur bahwa penyidikan dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat," ujar Arief di Jakarta, Minggu (5/1).

Baca Juga :

Pihaknya, lanjut Arief juga mendorong Polri melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di atas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ). Langkah ini dirasa Kompolnas penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi tidak terulang kembali. 

"Starting poinnya di sidang etik, cluster paling atasnya (yang terlibat langsung) harus diselesaikan terlebih dahulu,. Pada Senin (6/5) sidang etik akan dilanjutkan lagi ," ucap Arif.

Lanjutnya, jika nanti kasus ini berlanjut pada proses pidana, maka tak menutup kemungkinan pihak lain yang terlibat akan diusut.

Sebagai mantan anggota polisi yang juga pernah bertugas di unit narkoba, Arief mengaku terkejut atas kasus ini dan menyebut kasus ini bisa saja terjadi di ajang yang sama dalam tiap tahun penyelenggaraannya.

"Oleh karenanya, agar tak terulangnya kasus serupa di masa mendatang, hal ini perlu diusut tuntas. Apalagi para korban yang warga negara Malaysia itu juga sudah melaporkan hal ini ke perwakilan polisi Indonesia di Malaysia," beber Arief.

Senada dengan Arief, anggota Kompolnas, Choirul Anam pun meminta kasus ini ditelusuri dari segi perencanaannya.

"Bagaimana itu bisa terselenggara, siapa yang menggerakkan, siapa memerintahkan. Penting untuk mengurainya supaya masalah ini terang benderang dan tidak boleh terjadi lagi,” ucap Anam.

Kompolnas berharap agar proses hukum dan kode etik di tubuh Polri terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Sedangkan Indonesia Police Warch (IPW) menegaskan jika rangkaian peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pidana pemerasan dalam jabatan dan harus diproses pidana

Dikatakan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pihaknya khawatir kasus pemerasan oleh oknum kepolisian di acara DWP ini tidak dilanjutkan ke jalur pidana.

Sugeng menyebut, kekhawatiran itu hadir saat ada pernyataan Karowabprof Divpropam Polr,  Brigjen Agus Wijayanto tentang pengembalian uang bukti Rp2,5 miliar kepada korban pemerasan.

"Kalau ini dikembalikan, ada potensi kehilangan barang bukti. Kalau tidak ada barang buktinya, tidak bisa untuk dilakukan proses pidana karena kekurangan alat bukti. Apakah dimaksudkan dengan hal ini supaya proses pidananya tidak dilakukan?" ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan, uang tersebut seharusnya berstatus disita penyidik dan dijadikan barang bukti selama persidangan. Pengembalian dilakukan setelah persidangan selesai. Itu pun harus menunggu putusan pengadilan apakah uang-uang itu dikembalikan, dimusnahkan, atau dikembalikan ke negara.

"Mohon menjadi perhatian Kapori jangan dilakukan kembalikan barang bukti sebelum dilakukan proses pidana dan ditetapkan pengadilan. Di kasus ini kalau tidak dilakukan proses pidana, semakin menguatkan anggapan belum seriusnya institusi Polri menindak," imbuh Sugeng.

Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ada tujuh polisi terduga pelanggar yang telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri. 

Baru lima polisi yang telah dijatuhkan sanksi yakni mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan dan eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Syaharuddin disanksi demosi delapan tahun. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Intensitas Hujan Tinggi Sejak Kemarin Sore, Kota Lahat Dikepung Banjir

Intensitas Hujan Tinggi Sejak Kemarin Sore, Kota Lahat Dikepung Banjir

Dari data yang disampaikan BPBD Lahat, Banjir yang terjadi merupakan banjir yang memang sering melanda di sebagian besar wilayah yang memang rawan atau sering terjadinya banjir jika intensitas hujan tinggi.
PKP Instruksikan BP Tapera Siapkan Simulasi Perubahan Proporsi FLPP

PKP Instruksikan BP Tapera Siapkan Simulasi Perubahan Proporsi FLPP

Menteri PKP Maruarar Sirait minta BP Tapera siapkan simulasi perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP pada 2025 untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah MBR
Pramono Anung Ungkap Perasaannya Jelang Ditetapkan sebagai Gubernur Jakarta 2024

Pramono Anung Ungkap Perasaannya Jelang Ditetapkan sebagai Gubernur Jakarta 2024

Politisi PDIP Pramono Anung ungkan perasaannya menjelang ditetapkan sebagai gubernur Jakarta 2024 oleh KPU Provinsi Jakarta mengaku bersyukur atas kemenangannya
Polisi Ringkus Sepasang Kekasih yang Membuang Bayi di Tanralili Maros

Polisi Ringkus Sepasang Kekasih yang Membuang Bayi di Tanralili Maros

Kepolisian meringkus sepasang kekasih berinisial N (20) & F (21) yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya .
Raih Suara 2,2 Juta Lebih, Herman Deru - Cik Ujang Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Gubernur - Wagub Sumsel Terpilih

Raih Suara 2,2 Juta Lebih, Herman Deru - Cik Ujang Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Gubernur - Wagub Sumsel Terpilih

Dalam sambutannya ketua KPU Sumsel Andika mengatakan, menetapkan Herman Deru - Cik Ujang sebagai Gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih.
Masa Depan Industri Kripto di Indonesia Terlihat Cerah

Masa Depan Industri Kripto di Indonesia Terlihat Cerah

Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal menegaskan bahwa saat ini terlihat masa depan industri kripto di Indonesia yang memiliki prospek cerah.
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian seorang TikTokers yang satu pesawat dengan Shin Tae-yong saat di bandara, diduga akan pulang ke Korea Selatan, banyak yang minta Coach Shin untuk...
Rival Baru Megawati Hangestri Dikritik Pedas usai Melakoni Debut di Pink Spiders dengan Cetak Hanya 3 Poin, Netizen: Terlalu Buruk

Rival Baru Megawati Hangestri Dikritik Pedas usai Melakoni Debut di Pink Spiders dengan Cetak Hanya 3 Poin, Netizen: Terlalu Buruk

Netizen Korea khususnya fans Pink Spiders ramai-ramai mengkritik rival baru Megawati Hangestri dalam laga Pink Spiders vs GS Caltex, Marta Matejko disebut ..
Selengkapnya
Viral