Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik pihak kepolisian yang dinilai tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum polisi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
IPW menilai jika polisi berniat mengembalikan uang korban maka artinya tidak serius dalam menangani kasus pemerasan di acara DWP ini.
"Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana, dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (6/1/2025).
Menurut Sugeng, uang yang disita itu harus menjadi barang bukti hasil dari kejahatan dalam hal ini pemerasan terhadap penonton DWP.
Ia mengatakan, jika uang yang disita dikembalikan maka barang bukti yang dijadikan penyidikan tidak ada.
Padahal barang bukti itu penting untuk menjerat oknum Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.
Sugeng menuturkan, penegak hukum mestinya tahu bahwa barang bukti nantinya akan bawa ke peradilan.
Load more