Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak hadir di agenda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/1/2025).
Terkait hal tersebut, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin.
Hasto Kristiyanto sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang dilakukan Harun Masiku.
Sekjen PDIP itu diduga terlibat dalam kasus penyuapan yang dilakukan Harun Masiku terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.
Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di KPK pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun, ia ternyata berhalangan hadir dan telah mengirimkan surat kepada KPK.
"Penyidik menginformasikan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa.
Adapun jadwal baru tersebut saat ini masih belum bisa dikonfirmasi. Tessa menuturkan masih harus menunggu informasi dari penyidik KPK. (ant/iwh)
Load more