“Jadi peran dalam tindak kejahatan, apakah ini sebagai penadah, apakah ini sebagai ini, sebagai backing, dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Tetapi bila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan,” sambungnya.
Kemudian Sasmita menerangkan bahwa oknum yang melakukan pembakan adalah paman dari Sertu AA yakni KLK BA.
“Jadi pelaku ini adalah pamannya AA tadi. Pamannya AA tadi yang dalam video itu, yang keluar dari toilet terus dihadang itu, itu adalah pamannya yang bersangkutan tadi,” terangnya.
Sementara itu Sasmita menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua terbuka, kami ingin menegaskan sikap TNI Angkatan Laut bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” tegasnya. (ars/iwh)
Load more