Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi awal mula penggelapan mobil rental milik bos berinisial IAS (48) yang tewas usai ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).
Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengungkapkan peristiwa bermula saat anak bos rental mobil, Agam Muhammad Nasruddin melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polsek Rajeg.
“Yang pertama kasus ini dilaporkan kepada kami terkait dengan tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, sesuai dengan laporan polisi yang diterima oleh Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang tanggal 2 Januari 2025. Pelapornya adalah Saudara Agam Muhammad Nasruddin,“ kata Suyudi, di Koarmada Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).
Adapun waktu dan tempat kejadian penggelapan ini adalah di tempat rental kendaraan bernama CV Makmur Raya, Taman Raya Rajeg, Blok I No.15, RT 015, RW 005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat itu mobil diserahkan oleh penyewa bernama Ajat Sudrajat (AS). Kemudian AS menyerahkan kepada orang lain berinisial IH yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B 2694 KZO. Yang disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS. Yang selanjutnya AS ini menyerahkan, setelah dia menyewakan diserahkan pada saudara IH, yang saat ini masih DPO,” ungkapnya.
Kemudian DPO IH ini bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS, tetapi juga menyiapkan KTP Palsu dan KK Palsu atas nama AS sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan.
Load more