Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2025 yang ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp55,5 juta.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR. Biaya yang diusulkan Kemenag tersebut turun dari sebelumnya Rp65,3 juta.
“Pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk BIPIH Rp55.593.201,” kata Hilman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Hilman menjelaskan total biaya tersebut sudah mencakup biaya pulang pergi penerbangan dan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.100.000, akomodasi di Makkah Rp14.775.478, akomodasi madinah Rp4.517.720, dan living cost Rp3.200.002.
Sementara, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan oleh Kemenag yakni Rp89.666.469.
“Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,” ungkapnya.
Adapun uraiannya adalah sebagai berikut:
Load more