Dengan kombinasi langkah preventif, edukatif, dan represif yang telah diusulkan, diharapkan kejahatan TPPO dapat diminimalkan.
"Komitmen Kapolda Kaltara menjadi teladan nyata bagaimana pengamanan wilayah perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perdagangan manusia," tutur dia dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Adapun, Penyebab utama TPPO terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab utama maraknya TPPO seperti kesenjangan ekonomi, yang menjadikan kemiskinan di wilayah asal memaksa masyarakat mencari peluang di luar negeri, meskipun tanpa perlindungan hukum.
Kurangnya edukasi dengan minimnya pengetahuan tentang jalur migrasi legal membuat masyarakat rentan terhadap tipu daya perekrut ilegal.
Kemudian, permintaan tenaga kerja di sektor informal, yang sering kali diisi oleh migran ilegal.
Sekaligus, lemahnya pengawasan perbatasan yang menjadikan kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau membuat pengawasan di perbatasan menjadi tantangan.
Sementara, modus operandi TPPO seperti pembiayaan oleh Cukong (penyandang dana), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.
Lalu, CPMI diberangkatkan menggunakan paspor dengan alasan kunjungan keluarga.
Namun, setelah tiba di negara tujuan, mereka langsung dipekerjakan secara ilegal.
Adapun, Malaysia sebagai negara dengan kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, telah lama menjadi tujuan utama bagi migran Indonesia.
Load more